Sabtu, 04 Agustus 2012

ZAKAT

          Zakat bermakna suci,bersih,tumbuh dan berkembang. Sedangkan secara istilah zakat berarti bagian tertentu dari harta yang harus ditunaikan kepada orang tertentu pada saat tertentu.Itu artinya untuk setiap objek zakat  seperti harta,hewan ternak,emas,hasil pertanian ,dsb memiliki ukuran atau nishab yang sudah ditentukan untuk wajib zakat.Sedangkan orang yang berhak menerima zakat adalah: 1.Fakir 2. Miskin 3.Amil zakat 4. Orang yang baru masuk Islam 5.Budak 6.Orang yang terlilit hutang 7. Fi Sabilillah 8. Ibn Sabil/musafir yang kehabisan bekal perjalanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar