Sabtu, 11 Agustus 2012

Pertumbuhan Sukuk Tak Cerminkan Kinerja Obligasi Syariah

Cari Rumah Idaman? Atau Apartemen dijual? Ruko Untuk Usaha?


 JAKARTA - Pertumbuhan tinggi sukuk pada 2012 tidak bisa dijadikan patokan untuk menentukan bagus tidaknya perkembangan obligasi syariah. Potensi syariah di Indonesia masih besar, namun butuh waktu yang panjang untuk bisa mengatakan perkembangan sukuk semakin baik.

Vice President PT Pemeringkat Efek Indonesia Pefindo, Hendro Utomo mengatakan pada 2012 ada satu emiten yang telah menerbitkan sukuk dengan nilai Rp250 Miliar dan akan disusul satu emiten lagi dengan menerbitkan sukuk senilai Rp800 Miliar. "Jumlah ini sudah melebihi 100 persen dari penerbitan sukuk pada tahun lalu," ujar dia kala ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Akan tetapi, Hendro mengatakan, ini belum bisa menjadi indikasi pertumbuhan sukuk di Indonesia meningkat. Hendro menyebutkan jumlah ini belum bisa dibilang besar karena belum sampai lima persen. Penerbitan sukuk tidak banyak dibandingkan obligasi karena masih banyak yang belum memercayai keuntungan dengan penerbitan ini.

Per 11 April 2012 total sukuk yang beredar di Indonesia adalah Rp 5,3 Triliun. Bila dibandingkan dengan obligasi yang beredar, sukuk hanya sekitar 3 persen dari total seluruh obligasi. Total obligasi, termasuk sukuk yang beredar adalah Rp 183 triliun. "Buat apa diterbitkan jika tidak laku," tambah Hendro.

Menurutnya, jika ada yang menerbitkan sukuk maka emitennya adalah perbankan syariah. Karena, jika memang ada perusahaan umum, biasanya perusahaan tersebut menerbitkan dua jenis obligasi, yaitu obligasi konvensional dan syariah.

Hal ini dilakukan sebagai penyeimbang agar jika sukuk tidak begitu laku, masih ada obligasi sebagai back up. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerbitan sukuk tahun ini memang luar biasa besar. Tahun lalu hanya ada dua emiten yang menerbitkan sukuk, yaitu Bank Sulawesi Selatan dan Bank Nagari. Masing-masing mengeluarkan sukuk dengan nilai Rp100 miliar.

Sepanjang isu terkait perbankan syariah, seperti regulasi yang tepat, sukuk belum akan mengalami pertumbuhan yang berarti. Hal ini juga belum akan membuat perkembangan yang signifikan terhadap perbankan syariah.

Apabila masalah-masalah di perbankan syariah dapat diatasi, bukan tidak mungkin perbankan syariah akan tumbuh lebih pesat dibandingkan hari ini. Pertumbuhan ini akan diikuti dengan pertumbuhan sukuk karena bank syariah memerlukan pendanaan.
"Selain dari dana pihak ketiga, pendanaan bisa diperoleh dari penerbitan sukuk oleh perusahaan,"terangnya.

Hendro tidak bisa menyebutkan berapa besar peluang sukuk akan tumbuh di tahun-tahun mendatang."Mungkin belum akan sampai 10 persen," ungkapnya. (mrt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar